Mobil Mewah Hasil Gratifikasi Diduga Disita dari Eks Bupati Anne?
- Istimewa
VIVA Jabar – Masyarakat Purwakarta tengah dihebohkan dengan kasus dugaan gratifikasi yang menyeret nama mantan pejabat tinggi di wilayah tersebut.
Kasus itu mulai terekspos usai Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta menyita sebuah mobil mewah jenis Toyota Innova Hybrid pada Minggu, 5 Mei 2024 lalu.
Kendati mobil mewah tersebut dipastikan barang bukti dugaan gratifikasi, namun Kejari Purwakarta belum mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
Kasus dugaan gratifikasi ini pun dikemukakan oleh sejumlah aktivis dan mahasiswa di Purwakarta. Mereka mengadakan aksi damai guna memastikan masalah tersebut terselesaikan secara tuntas.
Aksi damai tersebut berlangsung di halaman kantor Kejari Purwakarta pada Rabu, 8 Mei 2024 kemarin. Aktivis dan Mahasiwa ini mendukung penuh aparat penegak hukum untuk memberantas semua dugaan praktik korupsi yang terjadi di Purwakarta.
Kedatangan mereka disambut langsung oleh Kepala Kejari (Kajari) Purwakarta, Dr Mukhlis, SH. MH. Pada kesempatan itu, Mukhlis menjelaskan terkait kasus dugaan gratifikasi tersebut.
Seperti dalam video yang beredar, Kajari mengatakan jika mobil mewah yang disitanya adalah sebuah hadiah dari 'persekongkolan jahat' para pejabat. Namun, Mukhlis tidak menjelaskan lebih lanjut maksud dari persekongkolan tersebut.