Universitas Bandung Terbukti Selewengkan Dana KIP, APH Harus Bertindak
Terkait dugaan fiktif ini, Badru juga menilai Kemendikti harus melakukan kordinasi dengan APH (aparat penegak hukum) guna melihat modus fiktif yang digunakan seperti apa.
Aparat penegak hukum harus bertindak, karena sudah jelas hasil pemeriksaan inspektoratnya sebagai dasar untuk melakukan tindakan hukum.
"Ya seharusnya Kemendikti menggandeng APH baik kejaksaan maupun Polri mengusut dugaan rekayasa dalam pemalsuan data penerima KIP ini," papar Badru saat dihubungi, Kamis 16 Mei 2024.
Sejarah Universitas Bandung, merupakan gabungan dua lembaga pendidikan di bawah YBA yakni Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Bandung, dan Akademi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan (Apikes) atau sekarang jadi Poltekkes.
STIA dan Poltekes bergabung menjadi Universitas Bandung memiliki 10 Prodi dengan jumlah mahasìswa 1.200 hingga tahun 2024 ini.
Universitas bandung menyelenggarakan juga kelas jauh di kabupaten cianjur, kabupaten Sukabumi dan kabupaten bandung dan lain2. Disinyalir penyelenggaraannya dibiayai KIP dan bermasalah.
Dikutip dari salah satu pemberitaan sebelumnya, bahwa yayasan penyelenggara universitas Bandung dipimpin oleh Dr H Dada Rosada mantan napi korupsi KPK yang dipenjara selama 10 tahun, yang menjabat ketua pembina yayasan, sedangkan ketua yayasan dijabat oleh Dr Uce suganda yang juga mantan napi korupsi bank jabar dan pernah dipenjara selama 2,5 tahun.