Anggota DPRD Purwakarta Diperiksa Kejari Soal Gratifikasi Mobil Mewah?
- Tangkap layar
VIVA Jabar – Salah seorang anggota DPRD Kabupaten Purwakarta berinisial PP mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta. Kedatangannya itu diduga atas surat panggilan Pidana Khusus (Pidsus).
PP datang ke Kejari Purwakarta pada Selasa, 21 Mei 2024 sekitar pukul 09.26 WIB. Ia langsung menuju ruangan penyidik.
Wakil rakyat dari fraksi Golkar itu, tiba di kejaksaan menggunakan mobil HRV berwarna putih, dengan nomor polisi T T 1525 BZ didampingi yang kemungkinan pengacaranya. Saat keluar dari mobil, PP nampak terburu-buru masuk ke dalam kantor kejaksaan.
Pemanggilan anggota dewan itu diduga berkaitan dengan kasus tindak pidana gratifikasi mobil mewah.
Salah seorang penyidik kejaksaan, saat dikonfirmasi dihalaman kantor kejaksaan negeri enggan memberikan keterangan panjang lebar.
“Ke pak Kasi Pidsus aja kang ya, enggak enak,” ujar salah seorang penyidik kejaksaan, Selasa pagi (21/05).