Pengelolaan Parkir Tuai Masalah, RSUD Subang Tanggalkan Aspek Sosial
Namun, Evi mengklaim, pihak RSUD pun harus mengembalikan abonemen parkir karyawan senilai Rp700 jutaan.
"Jika kami belum membayarkan kewajiban, lalu apa kabarnya mereka?" sergahnya.
Ia melanjutkan, persoalan parkir di RSUD bukan hanya sekedar bisnis semata. Tapi menjadi permasalahan sosial, di mana ketika pengelolaan parkir dihentikan. Maka mencederai hati para atlet, seniman, tokoh agama dan lainnya yang kegiatannya banyak disupport oleh hasil dari pengelolaan parkir.
"Saya sudah meminta pendapat dari para Kiyai, tokoh, praktisi olahraga, seniman, dan lainnya, ternyata banjir dukungan, karena yang kami lakukan ini untuk kemaslahatan," ungkapnya.
Ia berharap, pemerintah daerah Kabupaten Subang melihat Galuh Pakuan secara utuh, bukan sebagai musuh. Terlebih di masa transisi pengelolaan parkir harus dilakukan clear and clean dulu. Karena masih ada aset yang belum diserahterimakan secara resmi.
"Ayo kita semua taat pada aturan, lihat dari sisi sosialnya, jangan dikebiri," tutupnya.
Ketua PCNU Kabupaten Subang, KH Satibi mengatakan, persoalan pengelolaan parkir di RSUD Subang hendaknya bisa dikaji dari berbagai sudut pandang.