Pengelolaan Parkir Tuai Masalah, RSUD Subang Tanggalkan Aspek Sosial
Jabar – Dalam sepekan ini, permasalahan tentang parkir RSUD Subang menjadi perhatian masyarakat, tokoh agama, atlet, dan lainnya.
Pasalnya, RSUD Subang enggan melanjutkan kerjasama dengan pengelola parkir lama, dan memilih melakukan lelang untuk mendapatkan pengelola baru sesuai aturan.
Padahal, pengelolaan parkir yang dilakukan oleh LAK Galuh Pakuan selaku pengelola lama, hasil pendapatannya digunakan untuk kemaslahatan masyarakat Subang. Seperti pembinaan prestasi olahraga, seni kebudayaan, keagamaan dan lainnya.
"Pada prinsipnya, pendapatan dari parkir yang kami kelola di RSUD, digunakan untuk pembinaan masyarakat Subang, baik itu olahraga, seni tradisi, budaya dan keagamaan. Dan itu dilakukan dari tahun 2006," ujar Raja LAK Galuh Pakuan RM Evi Silviadi kepada Viva Jabar, Kamis (23/5).
Ditarget Rp4 juta per bulan untuk parkir, oleh pihak RSUD, permasalahan muncul saat masa covid-19 melanda Subang. Di mana kunjungan pasien menurun drastis sehingga target parkir pun tidak tercapai.
"Pada masa itu ya, pendapatan dari parkir menurun drastis sehingga tidak mencapai target yang diberikan oleh pihak RSUD," kata Evi.
Ia menambahkan, saat kontrak pengelolaan parkir berakhir di bulan Juli 2023, pihaknya diminta oleh pihak RSUD mengembalikan uang pengelolaan parkir Rp200 jutaan yang belum dibayarkan.
Namun, Evi mengklaim, pihak RSUD pun harus mengembalikan abonemen parkir karyawan senilai Rp700 jutaan.
"Jika kami belum membayarkan kewajiban, lalu apa kabarnya mereka?" sergahnya.
Ia melanjutkan, persoalan parkir di RSUD bukan hanya sekedar bisnis semata. Tapi menjadi permasalahan sosial, di mana ketika pengelolaan parkir dihentikan. Maka mencederai hati para atlet, seniman, tokoh agama dan lainnya yang kegiatannya banyak disupport oleh hasil dari pengelolaan parkir.
"Saya sudah meminta pendapat dari para Kiyai, tokoh, praktisi olahraga, seniman, dan lainnya, ternyata banjir dukungan, karena yang kami lakukan ini untuk kemaslahatan," ungkapnya.
Ia berharap, pemerintah daerah Kabupaten Subang melihat Galuh Pakuan secara utuh, bukan sebagai musuh. Terlebih di masa transisi pengelolaan parkir harus dilakukan clear and clean dulu. Karena masih ada aset yang belum diserahterimakan secara resmi.
"Ayo kita semua taat pada aturan, lihat dari sisi sosialnya, jangan dikebiri," tutupnya.
Ketua PCNU Kabupaten Subang, KH Satibi mengatakan, persoalan pengelolaan parkir di RSUD Subang hendaknya bisa dikaji dari berbagai sudut pandang.
Hasil dari pengelolaan parkir digunakan pembinaan prestasi olahraga, keagamaan, sosial budaya, itu menjadi hal yang sangat baik.
Hingga berita ini ditulis, pihak RSUD Subang masih belum memberikan keterangan