Imbas Polemik Dualisme Rektor UNBARI, Gubernur Jambi Terancam Dipolisikan
- antvklik.com
Jabar – Buntut dari konflik internal di Universitas Batanghari (UNBARI) berujung pada tindakan hukum. Dikabarkan, Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) akan melaporkan Gubernur Jambi, Al Haris terkait dualisme kepemimpinan kampus tersebut.
Kuasa hukum YPJ, Firmansyah mengatakan pihaknya berniat melaporkan Gubernur Jambi dengan pasal 170 tentang pengeroyokan barang dan memasuki pekarangan orang lain tanpa izin.
"Yang kami laporkan Gubernur Jambi dan kawan-kawan atas dugaaan tindak pidana pasal 170 pengeroyokan terhadap barang dan memasuki pekarangan orang lain tanpa izin, melakukan pengrusakan, mengambil hak tanpa seizin pemilik hak yang sah," kata kuasa hukum YPJ, Firmansyah dalam keterangannya, Jumat 28 April 2023.
Lebih lanjut, Firmansyah mengungkapkan bahwa pihaknya mendatangi Mabes Polri pada Jum'at, 28 April 2023 dalam rangka membuat laporan.
Firmansyah juga menjelaskan, permasalahan yang berujung dugaan pengrusakan dan pengeroyokan itu bermula tahun 2021 lalu. Masalah itu dipicu oleh dua versi Statuta di UNBARI, yakni versi Senat UNBARI memperpanjang Jabatan Fachruddin Rozi sebagai Rektor, dan versi YPJ yang mengangkat Yunan Surono sebagai Plt Rektor.
Sebab masalah itu, LLDIKTI Menerbitkan surat tindak lanjut penyelesaian masalah dualisme kepemimpinan di UNBARI.
Alhasil, pada 31 Mei 2022 Kemendikbudristek menunjuk Prof.Herri sebagai Pjs Rektor UNBARI berdasarkan SP nomor.0307/E.E3/KP.07.00/2022.