Begini Hasil Terawangan Denny Darko soal Eksekusi Mati Ferdy Sambo
- Tangkapan layar YouTube Denny Darko
VIVA Jabar – Permohonan banding Ferdy Sambo ditolak, terpidana hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Dengan kata lain suami dari Putri Candrawathi tersebut tetap dijatuhi hukuman mati.
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang dipimpin Wahyu Iman Santoso.
Vonis yang diterapkan oleh Majelis Hakim jauh lebih tinggi, ketimbang tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut penjara seumur hidup.
Sementara, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara. Sebelumnya, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara oleh JPU. Vonis yang ditetapkan majelis hakim lebih tinggi dari tuntutan JPU.
Menanggapi hal ini, pesulap sekaligus peramal, Denny Darko, menyampaikan hasil terawangannya. Melalui kartu tarot, Denny Darko dapat melihat kapan Ferdy Sambo akan dieksekusi.
Mantan jebolan ajang pencarian bakat sulap di televisi ini mengungkapkan ramalannya dari kartu tarot miliknya.
Di mana berdasarkan kartu tarot milik Denny Darko, kasus Ferdy Sambo ini mendapatkan kartu Seven Of Cups. Kartu tersebut menunjukkan bahwa mempertahankan vonis mati bukanlah hal yang sulit bagi para hakim.
Pasalnya, pasca mendapatkan vonis mati yakni bukan berarti seseorang langsung dihukum mati. Menurut Denny Darko hal ini semakin menguatkan bahwa sangat sulit untuk Ferdy Sambo dihukum mati.
Sementara kartu tarot kedua yang didapatkan adalah kartu Five of Wands. Menurut Denny Darko kartu ini menunjukkan bahwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ini memang mendapatkan satu atensi yang besar dari publik.
“Otomatis akan ada tekanan publik yang sangat besar. Dan vonis kemarin ini memuaskan dahaga publik yang ingin melihat Ferdy Sambo divonis mati,” sebut Denny Darko.
Meski demikian sebenarnya di balik vonis mati ini masih banyak safety net atau hal-hal yang akan membuat Ferdy Sambo ini mungkin tidak dieksekusi.
Kartu yang menunjukkan hal ini adalah Queen of Cups, yang berarti bahwa vonis hukuman mati tidak serta merta langsung dilaksanakan, melainkan melalui banyak pertimbangan sebelum dijalankan.
“Jadi masih ada kesempatan untuk dilakukan banding lagi,” sebut Denny Darko.
Selain itu, menurut kartu Four of Wands diterawang juga kalau masih ada upaya hukum luar biasa yang bisa dilakukan oleh pihak Ferdy Sambo.
Lebih lanjut, kartu selanjutnya yang muncul adalah The Hierophant yang berarti bahwa Ferdy Sambo bisa meminta ampunan pada Presiden atau kasusnya, dengan meminta Grasi.
“Jika vonis mati dikabulkan grasinya bisa turun kepada hukuman seumur hidup, lalu akan bisa juga turun kepada hukuman 10 tahun, atau bisa juga bebas. Jadi Ferdy Sambo apakah ada kemungkinan untuk bebas? Sangat mungkin juga,” sebut Denny Darko.
Kemungkinan Ferdy Sambo untuk bebas cukup terbuka lebar menurut Denny Darko. Apalagi hal ini terlihat dari adanya kartu King Of Swords yang merujuk pada adanya KUHP baru yang memberikan kesempatan bertaubat terhadap terpidana hukuman mati.
"Jika ternyata terlihat bahwa terdakwa atau terpidana menunjukkan sifat pertaubatan maka akan diberikan keringanan," jelas Denny Darko.
Dalam video yang diunggah di akun pribadinya ini, Denny Darko mengatakan bahwa akan sulit untuk melakukan eksekusi pada Ferdy Sambo. Hal tersebut diketahui Denny melalui munculnya kartu King of Cups.
"Kalau ditanyakan kapan kira-kira (Ferdy Sambo) akan dihukum mati? Maka jawabannya adalah sepertinya tidak mungkin," ungkap Denny Darko.
Bukan itu saja, Ferdy Sambo menurut Denny Darko juga punya kemungkinan untuk lolos dari hukuman mati.
Apalagi setelah munculnya kartu Magician dalam terawangannya yang menunjukkan bahwa ada orang yang bisa memanipulasi hukum di Indonesia.
"Karena mereka ini diduga bisa memanipulasi hukum yang ada di Indonesia," bebernya.
Terlebih lagi, Ferdy Sambo berkemungkinan besar untuk menjadi seorang justice collaborator menurut Denny Darko.