Masyarakat Desak Presiden dan Mendagri Copot Pj Bupati Bandung Barat
- Istimewa
Sebelumnya Kejati Jabar menggelar jumpa pers dalam penetapan status tersangka kepada PJ Bandung Barat Arsan Latif, dalam keterlibatan proyek pasar Cigasong, kabupaten Majalengka.
Asintel Kejati Jawa Barat Zulfikar Tanjung menjelaskan bahwa Tersangka Arsan Latif ini terlibat saat menjabat sebagai Inspektur IV di Kementerian Dalam Negeri.
"Peran dari Arsan Latif ini terlibat aktif mendesain peraturan suatu peraturan, peraturan menteri dalam negeri nomor 19 tahun 2016, yang mendesain istilah memenangkan yang tidak sesuai peraturan menteri, dan beliau ini sebagai inisiator," jelas Asintel Kejati Jabar Zulfikar Tanjung, Rabu 5 Juni 2024.
Asintel menambahkan, bahwa saat ini yang bersangkutan sudah kami periksa beberapa kali dalam kaitan dugaan korupsi proyek pasar Cigasong Majalengka.
"Kita periksa sesuai keterangan saksi dan alat bukti, terkait keterlibatannya dalam mendesain tadi," paparnya.
Saat ditanya perihal penahanan terhadap tersangka, Asintel menjelaskan akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Ya nanti kita lihat perkembangan, " jelasnya.