UMKM Berkesempatan Dapat Bantuan Pemerintah Hingga Jutaan Rupiah, Segera Cek Data Anda
- VIVA Banyuwangi
VIVA Jabar – Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kini berpeluang mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah sebesar Rp.3 juta.
Namun perlu diperhatikan bahwa pelaku UMKM yang berhak menerima bantuan tersebut adalah orang yang terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Bantuan PKH dicairkan ke rekening penerima secara bertahap setiap tiga bulan sekali atau empat kali setahun melalui BRI, BNI, Mandiri, atau BTN.
Dengan mempertimbangkan rincian ini, keluarga UMKM yang menerima PKH dapat menerima BLT sebesar Rp.3 juta jika anggota keluarga termasuk anak usia dini, ibu hamil, atau nifas.
Pelaku UMKM dapat secara mandiri mengecek penerima PKH 2024 melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara cek penerima PKH 2024:
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id di browser
- Masukkan nama, alamat mulai provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP.
- Input kode verifikasi yang tertera di layar.
- Klik tombol 'Cari Data', maka muncul daftar penerima bantuan PKH
- Bagi yang cair akan muncul status pencairan PKH ‘sudah proses Bank Himbara/PT Pos’.