Telusuri Dugaan Gratifikasi dan TPPU AKBP Achiruddin, Polda Sumut Gandeng PPATK

Gudang penyimpanan BBM ilegal
Sumber :
  • viva.co.id

Namun, penemuan gudang solar itu merupakan babak baru kasus yang menjerat perwira menengah tersebut. Hadi mengatakan, pihaknya tengah mendalami terkait gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) diduga dilakukan AKBP Achiruddin. 

Selain Andy Rompas, Ini Daftar Orang yang Jadi Sasaran Amukan Habib Bahar

"Terkait hal itu, kita menemukan ada dugaan gratifikasi yang diterima oleh saudara (AKBP) AH, terkait dengan peran bersangkutan," ujar Hadi.

Hadi mengatakan, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut sudah menaikkan kasus penemuan gudang solar itu, menjadi penyidikan. Dalam kasus itu, Achiruddin masih berstatus saksi.

Kepala Dinas Pendidikan Mandailing Natal Kena OTT Polda Sumut, Ini Kasusnya

"Nanti penyidik masih terus bekerja untuk memproses hal yang saya sampaikan tadi," kata Hadi.

Penemuan gudang solar ini, penyidik Polda Sumut mengungkapkan ada indikasi gratifikasi dan TPPU diduga dilakukan mantan Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut itu.

Terungkap Lagi, Arya Wedakarna Terseret Kasus Penganiayaan dan Tolak UAS di Bali

"Nanti berkembang terhadap pasal tindak pidana pencucian uang. Itu kita dalami juga, tahap penyelidikan dan tahap sebagai saksi," kata Hadi.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut dan PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, melakukan penggeledahan gudang penimbunan BBM ilegal itu, Kamis, 27 April 2023 siang. 

Halaman Selanjutnya
img_title