Tok! Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Bharada E
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer selama 12 tahun penjara," ujar jaksa dalam ruang sidang PN Jakarta Selatan, Rabu 18 Januari 2023.

img_title Gawat! Kartika Putri Ancam Polisikan dr. Richard Lee

Tuntutan dengan hukuman 12 tahun penjara diberikan jaksa berdasarkan dakwaan premier pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Hukuman itu lebih ringan dibandingkan dengan hukuman maksimal yang mencapai pidana mati.

Dalam pembacaan tuntutan, Jaksa juga membeberkan beberapa hal yang menjadi pertimbangan. Hal yang memberatkan kata Jaksa, Bharada E merupakan eksekutor tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

img_title Almas Gugat Gibran Gegara Tak Ucapkan Terima Kasih Usai Putusan MK

"Hal-hal yang memberatkan, terdakwa merupakan eksekutor yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata jaksa.

Bharada E pun dinilai telah menimbulkan duka yang mendalam bagi keluarga Brigadir J. "Akibat perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan, kegaduhan yang meluas di masyarakat," tegas jaksa.

img_title Terbongkar! Ferdy Sambo dan Kawan-kawan Tak Menginap di Sel Penjara, Alvin Lim Ungkap Faktanya

Bementara yang meringankan, terdakwa Bharada E telah bekerjasama untuk membongkar sebuah kejahatan. "Terdakwa merupakan saksi pelaku yang bekerja sama untuk membongkar kejahatan ini," tutur Jaksa.