Kabupaten Subang Darurat Judi Online
Selasa, 25 Juni 2024 - 15:43 WIB
Sumber :
VIVAJabar – Aktifitas Judi online di Kabupaten Subang Jawa Barat dinilai makin menghawatirkan. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia mendapat data bahwa giat perjudian di Subang mencapai 10 juta traffic.
Baca Juga :
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Jasa Tirta II Aliri Lahan Pertanian Ratusan Ribu Hektar
"Kita sedang gencar Patroli Siber," ujar Kanit Tipidter Polres Subang, IPDA Abraham Ben Gurion pada Viva Jabar Selasa (26/6).
Patroli yang digencarkan atas instruksi dari Polda Jabar tersebut, pihaknya menyiapkan SDM terlatih untuk memantau media sosial mulai dari tiktok, Facebook, Instagram dan lainnya.
Mengenai kasus judi online yang masuk, Abraham mengatakan sampai saat ini belum ada kasus yang dilaporkan oleh masyarakat ataupun dari hasil penyelidikan.
"Belum ada kasus yang kita tangani, kaitan judi online" katanya.
Halaman Selanjutnya
Ia berharap, masyarakat Subang jangan terperdaya akan judi online. Di mana banyak korban yang berjatuhan akan permainan tersebut.