Kabupaten Subang Darurat Judi Online
Selasa, 25 Juni 2024 - 15:43 WIB
Sumber :
Ia berharap, masyarakat Subang jangan terperdaya akan judi online. Di mana banyak korban yang berjatuhan akan permainan tersebut.
"Kami juga mengimbau pada influencer Subang, jangan mempromosikan situs judi online, karena bisa diancam pasal 27 ayat 2 UU ITE tukasnya," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Diskominfo Subang merilis ada puluhan website yang diretas oleh akun judi online.
"Ada puluhan website pemerintah Subang ya" kata Kadiskominfo Subang Dwinan Marchiawati.