1,5 Jam Jalani Operasi Penyambungan, Begini Kondisi Bayi Jari Putus Tergunting Oknum Perawat RSMP
- VIVA.co.id
Suparman mengaku mempolisikan kasus ini setelah sebelumnya oknum perawat tersebut tidak mau menjumpai pihak keluarga.
Laporan Suparman diterima oleh pihak kepolisian setempat dengan nomor LP/B/273/II/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel.
Laporan itu terkait dengan perkara kesalahan mengakibatkan orang luka berat menurut UU No. 1 Tahun 1946 tentang Pasal 360 KUHP.
Semula Orangtua bayi korban jari putus, Suparman (38) mengaku sudah mengingatkan oknum perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP) agar perlahan saja membuka perban infus menggunakan tangan.
Namun tidak didengar, oknum perawat tersebut justru mengambil gunting besar dan menggunakannya untuk membuka perban yang menempel di lengan bayi.
Hasilnya nahas, jari kelingking bayi pun putus tergunting. Jari bayi berusia 8 bulan yang putus lantaran tergunting oleh seorang perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP) adalah bagian kelingking di tangan kiri.
Orang tua bayi, Suparman (38) kemudian melaporkan kasus ini ke polisi. Kepada polisi, warga Jakabaring, Palembang itu melaporkan oknum perawat RS Muhammadiyah Palembang yang berinisial DN.