Farhat Abbas Tak Setuju Bharada E Divonis 1,5 Tahun: Seumur Hidup!

Farhat Abbas dan Bharada E
Sumber :
  • Berbagai Sumber

Jabar – Pada hari ini, Rabu, 15 Februari 2023, Richard Eliezer atau Bharada E divonis 1,5 tahun oleh hakim setelah sebelumnya oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum) divonis 12 tahun. Tak seperti banyak masyarakat yang gembira, Farhat Abbas justru punya pandangan lain.

Sikap Partai Gerindra Terkait Penghapusan Presidential Treshold Oleh MK

Menurutnya, orang yang menembak mati Brigadir J harus dihukum mati.

Farhat Abbas Mengkriti Vonis Hakim

Kasus Pemalsuan Dokumen Lahan, Warga Subang Rugi Rp5 Miliar

Farhat Abbas kembali menyoroti soal Ferdy Sambo yang mendapatkan hukuman mati oleh hakim. Ia menganggap tidak adil orang yang mengeksekusi mati dihukum ringan.

Menurutnya, ia lebih setuju dengan vonis yang dijatuhkan oleh JPU karena tidak membiarkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diperlakukan tidak adil.

Pakar Hukum Bongkar Kejanggalan Putusan PK Mardani Maming, Pasal 12B Dinilai Tak Relevan

Unggahan Farhat Abbas

Photo :
  • Instagram/farhatabbasofficial

"Putusan tingkat dewo, yg bunuh dihukum ringan, yang istrinya diganggu dihukum mati, semua mendesak dan bermain opini, mulai dari menko sampai mantan hakim agung juga menggiring opini, saya percaya sama JPU yang hebat2 pasti banding dan mempertahankan tuntutannya, JPU adalah wakil negara yg tidak membiarkan Sambo dan nyonya diperlakukan tidak adil," tulis Farhat Abbas seperti dilansir dari Insta Storynya pada 15 Februari 2023.

Halaman Selanjutnya
img_title