Niat Teror Mustopa Sudah Ada Sejak Tahun 2018

Pelaku penembakan di kantor pusat MUI, Jakarta, diamankan aparat
Sumber :
  • Dok Polri

VIVA Jabar - Nasib naas menimpa warga Lampung, Mustopa NR (60). Ia terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian karena melakukan tindakan teror. 

img_title Mahfud MD Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Demo, Ini Pesan untuk Prabowo

Meski pelaku telah meninggal dunia, tindakan teror dengan melakukan penyerangan ke Kantor MUI Pusat, menyisakan persoalan stabilitas sosial-keagamaan bagi masyarakat. Publik merasa tertekan dan kurang nyaman pasca peristiwa itu.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengemukakan, niat jahat daripada pelaku sudah ada sejak tahun 2018.

img_title Peran Rohmat Sukur di Kasus Pembunuhan Ilham Pradipta Kacab BRI

Hal itu, kata Hengki, diketahui dari surat-surat ancaman yang ditulisnya. Dalam surat tersebut pelaku nekat menyerang pejabat di Tanah Air dan Petinggi MUI bilamana dirinya tidak mendapat pengakuan sebagai Wakil Tuhan.

"Yang mana menyatakan yang bersangkutan apabila tidak diakui maka akan lakukan tindakan kekerasan terhadap pejabat-pejabat negeri dan juga MUI dengan mencari senjata api berdasarkan surat-surat itu," kata Hengki.

img_title Terungkap Dalang Pembunuhan Ilham Pradipta Ternyata Mantan Napi Pemalsuan Ijazah

Pemberitaan soal pelaku teror di kantor MUI Pusat cukup menggemparkan publik. Mustopa NR melancarkan aksi terornya dengan melakukan penembakan dan melukai 2 staf pegawai di kantor tersebut.

"Iya benar (penembakan) di halaman depan kantor MUI ada beberapa kaca pecah, ada korban dari pihak kita sudah dibawa ke rumah sakit. Saya kira ini bentuk teror yang mengaku Tuhan," ujar Wasekjen MUI Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah sebagai dilansir Viva.co.id