Babak Baru Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Iptu Rudiana dilaporkan ke Bareskrim Polri

Dedi Mulyadi Dampingi Keluarga Terpidana Kasus Vina
Sumber :
  • Istimewa

VIVAJabar – Keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Hadi Saputra, melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan dilakukan berdasarkan perlakuan yang didapat saat penanganan kasus tahun 2016 silam.

Dedi Mulyadi Sambangi Kampung Penghasil Padi Organik di Ciamis

Kedua orang tua Hadi Saputra hadir langsung ke Mabes Polri didampingi oleh Kang Dedi Mulyadi dan para pengacara dari Peradi pada Rabu 17 Juli 2024. “Cari yang lurusnya, ingin Pak Rudiana diproses untuk menegakkan hukum dan keadilan. Insyaallah yakin anak saya tidak membunuh dan memperkosa,” ujar Khasanah, ayah Hadi Saputra.Sementara itu Kang Dedi mengatakan, dengan dilaporkannya Rudiana maka sudah ada tiga laporan ke Bareskrim. Pertama laporan terhadap RT Abdul Pasren dan anaknya Kahfi, laporan kedua pada Aep dan Dede.

Dedi Mulyadi berharap Bareskrim bisa memproses seluruh laporan tersebut sehingga bisa menjadi landasan yang cukup untuk para terpidana mengajukan PK agar segera terbebas dari pidana penjara seumur hidup.

Dedi Mulyadi Bakal Terapkan Sekolah Berbasis Lingkungan di Jawa Barat

Dedi Mulyadi

Photo :
  • Istimewa

“Jadi, Pak Rudiana melaporkan (para terpidana) sebagai warga sipil, kemudian menangani (kasus) sebagai anggota dari Satuan Unit Narkoba. Nanti dikaji apakah boleh orang melapor dan menangani. Jadi kau yang memulai, kau yang mengakhiri,” ujar KDM.

Update Kasus Vina: KDM Dampingi Otto Hasibuan Hadiri Sidang PK, Keluarga Terpidana Punya Harapan

Di tempat yang sama pengacara terpidana dan keluarga, Roely Panggabean menuturkan, laporan tersebut untuk menguji dan membuktikan terkait adanya dugaan penyimpangan saat awal perkara yang di dalamnya terdapat isu penyiksaan, penganiayaan hingga penekanan psikis.

Halaman Selanjutnya
img_title