Bejat! Oknum Guru Ngaji di Batang Sodomi 13 Santri

Oknum guru ngaji yang ditangkap karena cabuli 13 muridnya
Sumber :
  • Tim tvOne - Edi Mustofa

Kasus ini mulai terungkap saat salah satu korban melaporkan ke pihak kepolisian pada akhir april lalu dan kemudian bermunculan korban-korban lainnya.

Ini Video Aliran Sesat yang Bolehkan Tukar Pasangan

"Para korban merupakan santri yang mengaji dan ada yang menginap di rumah pelaku. Sedangkan pelaku yakni Tachyat Subagio, (44) tahun yang saat ini bersama  barang bukti sudah diamankan petugas kepolisian," ungkapnya. 

Sementara itu, pelaku Tachyat Subagio (44) tahun, mengaku menyesal telah melakukan perbuatan asusila.

Santri Banyuwangi Tewas Dianiaya, Pesan Terakhir Bikin Nyesek

"Para santri yang terbiasa mengaji dirumah saya, ada yang tidak pulang , ada yang satu Minggu baru pulang seperti itu. Ya karena kedekatan saya dengan para santri itu," kata Tachyat Subagio.

"Sebelumnya saya belum pernah menjadi korban. Saya menyesal," tambahnya.

Heboh Guru Olahraga Selingkuh dengan Murid SMA di Subang

Sementara itu akibat perbuatanya tersebut, oknum guru ngaji ini dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 82 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang penetapan PERPU No.1 Tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UU RI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang. Dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 (limabelas) tahun dan Pasal 292 KUHP diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun.