Bareskrim Kantongi Identitas 2 Perekrut Korban TPPO di Myanmar

Gedung Bareskrim Polri
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

VIVA JabarBareskrim Polri tengah mengusut laporan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar. Identitas A dan P, dua terduga perekrut WNI yang menjadi korban TPPO, telah dikantongi polisi.

Said Aqil Siradj Tegaskan Politik Identitas Haram, Contohnya Aksi 212

"Sudah kita ketahui identitas (perekrut) sementara masih kita lakukan penyelidikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Kamis, 4 Mei 2023. 

Djuhandhani mengatakan, laporan TPPO di Myanmar yang dilayangkan oleh Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) pada Selasa, 2 Mei 2023 langsung diproses. Pihaknya pun sudah meminta keterangan dari pelapor.

MenPAN-RB: ASN Boleh Tempati Jabatan TNI-Polri

"Kemarin kami telah menerima laporan polisi dari salah satu keluarga dan langsung kami lakukan pemeriksaan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Diplomat Muda Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Rina Komaria dan Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Hariyanto Suwarno mendampingi keluarga WNI, yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar berinisial I (54) ke Bareskrim Polri pada Selasa, 2 Mei 2023.

Kabaharkam Polri Beri Apresiasi, Korsabhara Raih Dua Sertifikat ISO

"Hari ini kami bersama Kemenlu dan korban, yang saat ini adalah ingin melaporkan tindak pidana perdagangan orangnya," kata Hariyanto di Bareskrim Polri pada Selasa, 2 Mei 2023.

Menurut dia, ada dua orang yang diduga menjadi perekrut warga negara Indonesia untuk menjadi pekerja migran ilegal (PMI), yaitu inisial A dan P.  Modusnya mereka mengiming-imingi PMI dengan gaji tinggi kerja di Thailand apalagi setelah COVID-19, bisa pulang ke Indonesia satu tahun sekali dan sebagainya.

Halaman Selanjutnya
img_title