Para Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diekpose, Ini Tampangnya

Pelaku Kasus Narkoba di Kabupaten Bandung
Sumber :
  • Yuwana Kurniawan



Informasi yang paling banyak yaitu hasil laporan dari masyarakat pada saat Jumat Curhat, sehingga kami bekerjasama dari berbagai pihak untuk bisa mengungkap dan membongkar peredaran narkotika yang ada di Kabupaten Bandung.

Para tersangka dijerat dengan pasal yang bervariatif yakni Pasal 111, 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 dan 36/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman bervariatif minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. ( jbr

Halaman Selanjutnya
img_title
Bus Pariwisata di Jawa Barat Diinspeksi di Sejumlah Kawasan Wisata