Para Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diekpose, Ini Tampangnya
Rabu, 15 Februari 2023 - 21:15 WIB
Sumber :
- Yuwana Kurniawan
Informasi yang paling banyak yaitu hasil laporan dari masyarakat pada saat Jumat Curhat, sehingga kami bekerjasama dari berbagai pihak untuk bisa mengungkap dan membongkar peredaran narkotika yang ada di Kabupaten Bandung.
Para tersangka dijerat dengan pasal yang bervariatif yakni Pasal 111, 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 dan 36/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman bervariatif minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. ( jbr
Halaman Selanjutnya
)