Vina Diculik Selama 12 Hari, Pelaku Diciduk Polisi Saat Tidur di SPBU
Jabar, VIVA – Kang Dedi Mulyadi dan orang tua korban mengapresiasi kepolisian yang berhasil menangkap pelaku penculikan terhadap Vina. Sebelumnya ayah Vina, Agus yang merupakan warga Lembur Pakuan Subang mengadu pada KDM terkait anaknya yang dibawa lari oleh seorang pria tak dikenal. Kejadian itu langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.
Sekitar 12 hari hilang, akhirnya anggota Satreskrim Polres Subang berhasil menangkap pelaku yang sedang tidur disalahsatu SPBU di Brebes. Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan korban di tempat sama. Kemarin, Agus kembali datang ke rumah Kang Dedi untuk berterima kasih karena telah membantu mencari anaknya. “Waktu ditanya anak saya katanya gak sadar sedang diculik. Waktu itu hanya ingat sedang ke warung ditepak oleh pelaku kemudian tiba-tiba dia ikut,” kata Agus, Senin 12 Agustus 2024.
Berjalannya waktu Vina mulai sadar telah menjadi korban penculikan. Ia diam-diam mengambil HP pelaku yang sedang tidur dan menginformasikan keberadaannya pada teman melalui media sosial. “Alhamdulillah Tim Resmob yang baru tangkap begal di Cikarang dapat informasi langsung ke Brebes dan menemukan anak saya bersama pelaku langsung ditangkap,” ucapnya.
“Terima kasih Pak Kapolres, Pak Kasat Reskrim, Pak Kanit dan semua jajaran yang telah sukses menangkap pelaku penculikan anak saya,” lanjut Agus.
Agus menduga anaknya bisa tak sadar diri dibawa pelaku karena pikirannya sedang kacau. Sebab anaknya yang baru lulus sekolah tidak bisa melamar pekerjaan karena ijazah ditahan pihak sekolah dengan alasan belum membayar uang bangunan Rp 750 ribu. “Mungkin malu, kepikiran, mau melamar kerja tapi belum ada ijazah,” ucapnya.
Sementara itu, Dedi Mulyadi pun mengapresiasi jajaran kepolisian yang telah mengungkap kasus tersebut. Ia berharap pelaku bisa ditindaklanjuti dan diberi hukuman setimpal. Tak hanya itu ia juga kaget karena ijazah Vina ditahan pihak sekolah. Padahal seharusnya hal itu tidak boleh terjadi.
“Kok di Jabar masih ada yang seperti ini. Saya sudah beberapa kali menangani nanti tidak boleh ada lagi kejadian seperti ini yang sangkut paut soal uang bangunan. Saya tidak mau lagi di Jabar ada sekolah menahan ijazah anak gara-gara belum bayar,” ujar KDM.
Menurutnya sekolah tidak boleh memungut uang dari orang tua siswa kecuali orang tersebut mampu dan memang memiliki niatan untuk menyumbang. Bagi orang tidak mampu hal tersebut bukan sebuah kewajiban apalagi ijazah sampai ditahan. “Bagi orang yang tidak punya kemampuan dan masih dikenakan biaya itu peristiwa yang sangat memalukan. Nanti tidak boleh lagi seperti itu,” ucap KDM. ******