Penyidik Polrestabes Palembang Periksa Tujuh Saksi di Kasus Jari Bayi Putus Tergunting Oknum Perawat

Ilustrasi Garis Polisi
Sumber :
  • Pixabay

VIVA JABAR- Penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang telah merampungkan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi di kasus jari bayi putus tergunting oknum perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP).

Nutrisi Baik Bagi Sikecil Dengan, Inilah Manfaat Mengkonsumsi Jambu Biji

Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi, termasuk perawat inisial D.

Hal ini sebagaimana keterangan yang diungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib, dilansir dari VIVA.co.id, Selasa 7 Februari 2023.

Cara Daftar Bantuan PKH Balita, Cair Hingga Jutaan Rupiah

"Kita sudah terima laporan dari orang tua korban AR dan telah melakukan langkah-langkah. Kita sudah klarifikasi, serta periksa tujuh orang saksi," kata Kombes Pol Mokhammad Ngajib, Senin.

Ngajib menjelaskan, tujuh orang saksi yang diperiksa tersebut terdiri dari keluarga korban, beberapa orang yang mengetahui kejadian tersebut, serta dari pihak rumah sakit.

Update Bansos di Bulan Juli 2024, PKH Cairkan Bantuan pada Bayi Hingga Lansia

"Sejak ada laporan dari keluarga korban, kita langsung melakukan pemeriksaan, termasuk perawat D," tambah Ngajib, didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah.

Selanjutnya, kata Ngajib, pihaknya akan melakukan gelar perkara kasus tersebut untuk mengambil langkah-langkah ke depan. Seperti menetapkan perawat D sebagai tersangka.

Halaman Selanjutnya
img_title