Penyidik Polrestabes Palembang Periksa Tujuh Saksi di Kasus Jari Bayi Putus Tergunting Oknum Perawat
- Pixabay
VIVA JABAR- Penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang telah merampungkan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi di kasus jari bayi putus tergunting oknum perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP).
Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi, termasuk perawat inisial D.
Hal ini sebagaimana keterangan yang diungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib, dilansir dari VIVA.co.id, Selasa 7 Februari 2023.
"Kita sudah terima laporan dari orang tua korban AR dan telah melakukan langkah-langkah. Kita sudah klarifikasi, serta periksa tujuh orang saksi," kata Kombes Pol Mokhammad Ngajib, Senin.
Ngajib menjelaskan, tujuh orang saksi yang diperiksa tersebut terdiri dari keluarga korban, beberapa orang yang mengetahui kejadian tersebut, serta dari pihak rumah sakit.
"Sejak ada laporan dari keluarga korban, kita langsung melakukan pemeriksaan, termasuk perawat D," tambah Ngajib, didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah.
Selanjutnya, kata Ngajib, pihaknya akan melakukan gelar perkara kasus tersebut untuk mengambil langkah-langkah ke depan. Seperti menetapkan perawat D sebagai tersangka.