Asep Hadian, Anggota DPRD yang Lantang Gelorakan Raperda Miras di Subang

Anggota DPRD Subang Asep Hadian.
Sumber :

Jabar, VIVA - Nama Asep Hadian sudah tak asing lagi ditelinga masyarakat Kabupaten Subang.

Bulog Pastikan Ketersediaan Beras Subang Aman Jelang Nataru

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mengawali karirnya sebagai ketua DPC termuda saat usia nya masih 22 tahun di PK.

"Pada tahun 1989 namanya Partai Keadilan (PK). Saya menjabat menjadi ketua DPC Kalijati ya," kenang Anggota DPRD Subang fraksi PKS tersebut.

Mengintip Senyum Ceria Pelajar SD Saat Mendapatkan Makan Siang Bergizi Gratis dari TNI/Polri

Setelah berubah nama menjadi PKS, jabatannya pun mulai naik. Dari sekertaris umum DPD hingga Sekertaris MPD PKS Subang.

Bergelut dalam organisasi politik praktis, ia ditugaskan untuk mencalonkan diri dalam Pileg Subang pada tahun 2014. Saat itu alumni STSIP Guna Nusantara Cianjur mendapat peraihan suara besar di Daerah Pilihan (Dapil) tiga meliputi Kalijati, Pabuaran, Cipeundeuy, dan Dawuan.

DPKP Subang Tunggu Arahan Bangun Lahan Sitaan Tipikor Jadi Perumahan Milenial

"Alhamdulillah saya menjadi anggota DPRD Subang selama dua periode. Yaitu pada tahun 2014 - 2109, dan 2019-2024," ujar Ketua Satgas Pemenangan Pemilu DPD PKS Subang ini.

Asep menyatakan, saat duduk di DPRD Subang, ia paling vokal dalam menyuarakan penyusunan Raperda Miras hingga penetapannya. Hal tersebut lantaran Subang merupakan kabupaten yang marak dengan penjualan minuman beralkohol.

Halaman Selanjutnya
img_title