Banteng Mengalah, Besok Reynaldi-Agus Masykur Daftar Cabup dan Cawabup ke KPU Subang
Jabar, VIVA - Nuansa Perpolitikan di Kabupaten Subang mulai meningkat pasca KPUD membuka pendaftaran Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup).
Adapun parpol Golkar, PDIP dan PKS yang berkoalisi akhirnya mengusung pasangan calon Reynaldi dan Agus Masykur (Religius) untuk mengikuti kontestasi Pilkada 2024.
Banyak publik yang bertanya-tanya, mengapa PDIP Subang tak mendapat porsi dalam koalisi tersebut. Ternyata hasil pantauan dan rangkuman Viva Jabar, Paslon tersebut sudah melalui tahapan dan pengkajian tiga parpol. Mulai dari elektabilitas, pengalaman saat memimpin hingga peluang raihan suara.
"PDIP nggak dapet porsi? Bupati atau minimal Wakil Bupati?" ujar Warga Subang Handi pada Viva Jabar, Selasa (28/8)
Lalu siapa sosok Reynaldi Putra Andita yang dicalonkan tiga Parpol menjadi Bupati Subang? Anggota DPRD Jabar termuda pada tahun 2019 tersebut merupakan putera dari ketua DPD Golkar Subang Elita Budiarti.
Sukses mengantongi 55.400 suara, Reynaldi melenggang ke DPRD Jabar saat usianya masih menginjak 22 tahun lewat partai Golkar.
Lain halnya dengan Agus Masykur, Politisi senior PKS tersebut, memulai karir politiknya sebagai anggota DPRD Subang, lalu menjadi wakil Bupati Ruhimat pada Pilkada 2018.
Terpisah dengan Ruhimat, karena beda koalisi partai di Pilkada 2024 ini, membuat Agus Masykur harus lebih ngegas. Ia dipercaya bisa memecah suara karena memiliki kader dan simpatisan yang militan.
Lalu bagaimana nasib PDI-P Subang? Sepertinya partai berlambang Banteng moncong putih tersebut legowo dengan keputusan Parpol yang menghendaki Reynaldi dan Agus Masykur sebagai Paslon dari tiga koalisi. Yang sebelumnya nama Ating Rusnatim dan Narca Sukanda santer terdengar akan mendapatkan rekomendasi dari DPP PDI-P.
Diberitakan, Paslon Asep Rochman Dimyati dan Lina Marlina (Aslina) lebih dahulu daftar ke KPUD di susul dengan Paslon Ruhimat Aceng kudus. Direncanakan,Paslon Reynaldi dan Agus Masykur (Religius) akan daftar pada Rabu ( 30/8 ) ke KPUD Subang