Polisi Tetapkan Oknum Perawat RSMP Inisial D Tersangka di Kasus Jari Bayi Putus Tergunting

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib.
Sumber :
  • VIVA

"Kita sudah terima laporan dari orang tua korban AR dan telah melakukan langkah-langkah. Kita sudah klarifikasi, serta periksa tujuh orang saksi," kata Kombes Pol Mokhammad Ngajib, Senin.

Terkuak! Kisah Pilu Dante di Sekolah: Takut Renang, Diam-diam Bahagia Bertemu Ayah, Hingga Tewas

Ngajib menjelaskan, tujuh orang saksi yang diperiksa tersebut terdiri dari keluarga korban, beberapa orang yang mengetahui kejadian tersebut, serta dari pihak rumah sakit.

"Sejak ada laporan dari keluarga korban, kita langsung melakukan pemeriksaan, termasuk perawat D," tambah Ngajib, didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah.

Senyum Tamara Tyasmara di Tahlilan Anaknya, Pakar Ekspresi Ungkap Fakta Mengejutkan

Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP) mengakui adanya unsur kelalaian dalam insiden jari bayi putus tergunting oleh oknum perawat.

Menurut Wakil Direktur Al-Islam, Kemuhammadiyahan dan SDM Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang Muksin, tindakan oknum perawat inisial DN tersebut merupakan suatu kelalaian saat bertugas.

Ini Sosok Pacar Tamara Tyasmara, Tersangka Kasus Kematian Dante yang Tenggelam di Kolam Renang

Ia menyebutkan pihak manajemen RS Muhammadiyah juga sudah mengkonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan pada Jumat (4/2), untuk kemudian ditindaklanjuti Komite Medic RS tersebut.

Pihak Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang mengaku memenuhi tanggung jawab atas insiden memilukan ini.

Halaman Selanjutnya
img_title