Tuntas, Akhirnya 20 WNI Korban TPPO Myanmar Berhasil Dibebaskan

20 WNI Diduga Korban TPPO Myanmar
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Jabar - Dua puluh WNI diduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar berhasil dibebaskan dan dibawa keluar dari Myawaddy.  Hal itu disampaikan Kemenlu RI dalam keterangan yang diterima viva.co.id pada Minggu (7/5/2023) kemarin.

Adik Raffi Ahmad Tak Lagi Bersama! Nisya Ahmad Gugat Cerai Suami

Kata Kemenlu, pembebasan dilakukan melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon di Myanmar dan KBRI Bangkok di Thailand.

Dikatakannya, KBRI Yangon memiliki jejaring lokal yang berakses langsung ke wilayah Myawaddy, tempat dimana para WNI disekap. Kemudian, WNI dibebaskan dan dibawa menuju perbatasan Thailand.

Survei IPO Kepuasan Kinerja Presiden Jokowi dan Bupati Karna Sobahi di Majalengka Capai 96 Persen

Masih kata Kemenlu RI, kedua puluh WNI dibawa  ke perbatasan dalam 2 gelombang. Pertama, sebanyak 4 orang (5/5/2023). Kedua, sebanyak 16 orang (6/5/2023). Tim Perlindungan WNI KBRI Bangkok selanjutnya akan membawa mereka ke Bangkok untuk menjalani proses pemulangan.

KBRI Bangkok, lanjutnya, akan berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk perizinan repatriasi para korban kembali ke Indonesia.

Program Prakerja Gelombang 71 akan Cairkan Insentif Jutaan Rupiah, Lengkapi Syarat Daftarnya

Sebelumnya diberitakan, Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho menyebutkan, KBRI Yangon bersama KBRI Bangkok tengah berada di wilayah Myawaddy, Myanmar yang berbatasan dengan wilayah Thailand dengan jarak 11 KM.

"KBRI Yangon dan KBRI Bangkok saat ini menangani viralnya kasus 20 WNI korban TPPO di Myawaddy di Myanmar," kata Sandi kepada wartawan.

Ia menjelaskan berdasarkan hasil koordinasi via zoom meeting yang dilaksanakan bersama Dit PWNI, KBRI Yangon, Bareskrim Polri, Baintelkam Polri dan Divhubinter Polri, didapatkan informasi ada 4 WNI yang bakal dilepaskan oleh perusahaan. Mereka akan masuk ke wilayah Thailand. Sementara, 1 WNI lainnya menurut informasi tidak mau dipulangkan.

"Keempat WNI tersebut telah dilepaskan oleh perusahaannya karena tidak mau bermasalah. Sesuai informasi kondisi keempat WNI tersebut dalam keadaan baik," kata Dia

"Sedangkan untuk 15 orang WNI saat ini sedang dilakukan upaya negosiasi lanjutan untuk menurunkan biaya tebusan dengan pihak perusahaan," sambung Ia.

Sandi menuturkan, Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri sudah memerintahkan Atpol Bangkok untuk datang langsung menuju Mae Sot yang jaraknya mencapai lebih dari 500 KM dengan jarak tempuh kurang lebih 7 jam via darat.

Pun demikian, sehari sebelumnya, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyoroti besarnya dampak TPPO dalam kasus penipuan menggunakan tekhnologi informasi dan komunikasi (online scam) di kawasan Asia Tenggara. Maraknya TPPO berkedok online scam dibuktikan dengan 1.841 kasus yang telah diselesaikan pemerintah Indonesia dalam 3 tahun terakhir. 

"Saya ingin memberikan highlight bahwa kasus online scams ini sudah menjadi masalah regional dengan korban berasal dari berbagai negara. Untuk korban Indonesia, tercatat berada di Myanmar, Kamboja, Thailand, Vietnam, Laos dan Filipina," kata Retno dalam pengarahan pers di Jakarta Jumat (5/5/2023) lalu.

Imbauan dan arahan yang sama disampaikan Presiden Joko Widodo pada Kamis (4/5/2023). Presiden menjelaskan Kemenlu RI terus berkomunikasi dengan otoritas Myanmar agar para WNI itu dapat dipulangkan.

"Kita sedang berusaha membawa dan mengevakuasi agar mereka keluar. Kemenlu sudah dan sedang berusaha melakukan evakuasi," kata Presiden saat memberikan keterangan pers di Sarinah, Jakarta, Kamis (4/5/2023) dilansir viva.co.id