Calon Jamaah Haji Regular Masih Bisa Lunasi BPIH Hingga 12 Mei 2023

Direktur Layanan Haji dalam Negeri Kemenag RI, Saiful Mujab
Sumber :
  • viva.co.id

VIVA Jabar - Sedianya pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) berakhir pada 5 Mei 2023. Namun, diperpanjang hingga 12 Mei 2023. Keputusan ini dilakukan untuk memaksimalkan kuota yang tersisa sebanyak 14.356.

Pemerintah RI Tetapkan 1 Syawal 1445 H Jatuh pada 10 April 2024

Menurut rencana, jadwal pelunasan Bipih reguler, dilakukan setiap hari kerja mulai 11 April hingga 12 April 2023 sejak pukul 08.00 s.d 15.00 WIB.

Hal itu disampaikan Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta pada Minggu (7/5/2023) kemarin.

Kemenag akan Gelar Sidang Isbat Besok, Hari Raya Idul Fitri Diprediksi Serentak

Lantas, siapa sajakah jamaah yang berhak mengisi sisa kuota tersebut? Saiful Mujab menyebut, calon jamaah haji yang berhak mengisi sisa kuota adalah mereka yang tercantum dalam daftar jamaah namun belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan.

"Jamaah haji lunas tunda tahun 2020 dan 2022 yang tidak mengambil dana pelunasannya, hanya melakukan konfirmasi pelunasan di BPS (Bank Penerima Setoran) Bipih tanpa melakukan pembayaran," kata Saiful Mujab.

Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum Menyikat Gigi Saat Berpuasa Ramadhan, Batal atau Tidak?

Ia menuturkan, kesempatan yang sama juga diberikan kepada calon jamaah haji regular yang masuk dalam kategori cadangan hingga mau melakukan pelunasan Bipih.

Di lini cadangan ini, kata Ia, jumlahnya meningkat dari 10 persen menjadi 15 persen dari kuota masing-masing Provinsi.

Halaman Selanjutnya
img_title