Calon Jamaah Haji Regular Masih Bisa Lunasi BPIH Hingga 12 Mei 2023

Direktur Layanan Haji dalam Negeri Kemenag RI, Saiful Mujab
Sumber :
  • viva.co.id

Masih kata Saiful Mujab, jamaah cadangan yang berkesempatan mengisi sisa kuota adalah mereka yang berada pada urutan nomor porsi selanjutnya sesuai data SISKOHAT. 

Klaim Saldo DANA Kaget Hari Ini Kamis 11 Juli 2024, Buruan Sebelum Kuota Habis

Adapun ketentuannya ialah: (a) berstatus cicil aktif, (b) belum pernah menunaikan ibadah haji atau sudah pernah ibadah haji paling singkat 10 (sepuluh) tahun, dan, (c) telah berusia paling rendah 18 tahun pada tanggal 24 Mei 2023 atau sudah menikah

"Jamaah yang tidak memenuhi kriteria ini, berarti belum berhak melakukan pelunasan haji 1444 H. Jangan tergiur jika ada pihak-pihak yang menjanjikan keberangkatan. Apalagi dengan meminta biaya pelunasan dengan dalih mereka yang akan membayarkan ke bank," tandasnya.

1.180 Calhaj Asal Subang Segera Berangkat, Kemenag Distribusikan Koper Jamaah