Anak AKBP Achiruddin Jalani Rekontruksi Penganiayaan Terhadap Ken Admiral

Aditya Hasibuan Jalani rekonstruksi
Sumber :
  • viva.co.id

VIVA Jabar – Anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan yakni Aditya Hasibuan melaksanakan rekonstruksi atau reka ulang penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral. Rekonstruksi tersebut dilaksanakan pada Senin, 8 Mei 2023 siang.

Aniaya Bocil 2 Tahun hingga Trauma, Pemilik DayCare di Depok Dipolisikan Ortu Korban

Direktorat Reserse Kriminal Polda Sumatera Utara menggelar rekonstruksi tersebut sejak sekitar jam 10.30 WIB. Anak AKBP Achiruddin itu pun memperagakan satu persatu adegan penganiayaan yang telah dilakukannya terhadap Ken Admiral.

Pelaksanaan rekonstruksi tersebut dipimpin oleh Direktur Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono. Reka ulanh itu juga dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Kemudian, beberapa saksi dari pihak korban dan pelaku juga turut dihadirkan. Tak hanya itu, pengacara dari kedua belah pihak juga tidak absen dalam gelaran rekonstruksi tersebut.

Ada Itikad Baik, Terdakwa Kasus Alkes Fiktif di Kalsel Dituntut 10 Bulan Penjara

Adegan pertama, antara pelaku dan korban janji akan bertemu di SPBU di Jalan Ringroad, Kota Medan, Rabu malam, 21 Desember 2022. Dimana, tersangka bersama temannya menaiki mobil Pajero Sport putih melihat korban mengendarai Minicooper abu-abu di Taman Setia Budi Indah (Tasbih) 1, sekira pukul 19.00 WIB.

Kendaraan korban kemudian diikuti tersangka dan temannya hingga ke Tasbih 2. Di lokasi pertama, sempat terjadi adu mulut antara korban dengan tersangka. Saat ini, rekonstruksi masih berlangsung dan tersangka baru melakukan 6 adegan.

Pelajar SMP di Subang Meninggal Akibat Dianiaya Geng Motor, Pihak Berwenang Diminta Bertindak Tegas

Aksi penganiayaan itu, berlanjut ke rumah AKBP Achiruddin di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Kamis dini hari, 22 Desember 2022, sekitar pukul 03.00 WIB. Peristiwa ini, viral di media sosial.

Selain Aditya Hasibuan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut juga menetapkan AKBP Achiruddin sebagai tersangka dalam kasus tersebut.