Divonis 18 Bulan Penjara, Segini Gaji Bharada E di Polri
- VIVA/M Ali Wafa
Iptu (Inspektur Polisi Satu): Rp 2.820.800 hingga Rp 4.635.600
AKP (Ajun Komisaris Polisi): Rp 2.909.100 hingga Rp 4.780.600
Golongan IV (Perwira Menengah)
Kompol (Komisaris Polisi): Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100
AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi): Rp 3.093.900 hingga Rp 5.084.300
Kombes Pol (Komisaris Besar Polisi): Rp 3.190.700 hingga Rp 5.243.400
Golongan IV (Perwira Tinggi)
Brigjen Pol (Brigadir Jenderal Polisi): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.407.400
Irjen Pol (Inspektur Jenderal Polisi): Rp 3.393.400 hingga Rp 5.576.500
Komjen Pol (Komisaris Jenderal Polisi): Rp 5.079.300 hingga Rp 5.750.900
Jenderal Polisi: Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800
Tunjangan
Kelas jabatan 18: Rp 34.902.000
Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000
Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000
Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000
Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000
Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000
Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000
Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000
Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000
Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000
Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000
Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000
Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000
Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000
Kelas jabatan 4: Rp 2.350.000
Kelas jabatan 3: Rp 2.216.000
Kelas jabatan 2: Rp 2.089.000
Kelas jabatan 1: Rp 1.968.000
Menurut rincian gaji di atas, bisa diartikan gaji dari Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang memiliki pangkat Bharada (Bhayangkara Dua) mendapatkan gaji senilai Rp 1.643.500 hingga Rp 2.538.100.
Di mana gaji ini merupakan paling rendah dibanding pangkat-pangkat lainnya di kepolisian. Perihal tunjangan yang didapatkannya, Bharada E termasuk dalam kelas jabatan 2.
Berdasarkan Perpres Nomor 103 Tahun 2018, besar tunjangan kinerja yang diterima oleh anggota polisi berpangkat Bharada senilai Rp 2.089.000.