Divonis 18 Bulan Penjara, Segini Gaji Bharada E di Polri

Bharada E
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Jabar – Sidang putusan vonis yang dilakukan terhadap Bharada Richard Eliezer akhirnya telah selesai dengan terancam divonis hukuman selaman 1 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 15 Februari 2023 kemarin.

Tiga Pilar Perwakilan Polres Subang Raih Juara 1 Tingkat Nasional

Putusan vonis tersebut tentu melihat berbagai pertimbangan yang membuat Richard Eliezer atau Bharada E ini mendapat keringanan hukuman dibanding dengan terdakwa lainnya, mulai dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.

Berakhirnya persidangan kemarin terhadap terdakwa kasus Richard Eliezer pun turut sekaligus menutup hukuman terhadap para terdakwa kasus pembunuhan yang terjadi pada Brigadir J.

Berteriak di Persidangan, Yosep Hidayah Divonis 20 Tahun Penjara

Diakhiri dengan terdakwa Richard Eliezer kemarin pada Rabu, 15 Februari 2023, pembacaan sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun berhasil menyita perhatian publik sekaligus para pendukung maupun penggemar dari Bharada E ini.

Tak sedikit publik hingga warganet di media sosial yang menyoroti kasus perkara pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat ini terlebih perihal ancaman hukuman yang dijatuhkan terhadap seluruh terdakwa.

Raih Hasil Miliaran Rupiah dari Investasi dengan Modal Kecil, Begini Caranya

Tidak hanya itu, ramainya kasus pembunuhan Brigadir J dan menetepakan Richard Eliezer dan Ferdy Sambo sebagai terdakwa dalam perkara ini pun membuat publik penasaran dengan gaji Bharada E maupun pangkat tinggi polisi lainnya. 

Daripada penasaran, berikut ini kami bagikan sederet daftar gaji polisi sesuai pangkat serta golongannya yang menarik untuk diketahui, dikutip dari berbagai sumber.

Gaji

Golongan I (Tamtama)

Bharada (Bhayangkara Dua): Rp 1.643.500 hingga Rp 2.538.100

Bharatu (Bhayangkara Satu): Rp 1.694.900 hingga Rp 2.617.500

Bharaka (Bhayangkara Kepala): Rp 1.747.900 hingga Rp 2.699.400

Abripda (Ajun Brigadir Polisi Dua): Rp 1.802.600 hingga Rp 2.783.900

Abriptu (Ajun Brigadir Polisi Satu): Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900

Abrippol (Ajun Brigadir Polisi): Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700

Golongan II (Bintara)

Bripda (Brigadir Polisi Dua): Rp 2.103.700 hingga Rp 3.457.100

Briptu (Brigadir Polisi Satu): Rp 2.169.500 hingga Rp 3.565.200

Brigpol (Brigadir Polisi): Rp 2.237.400 hingga Rp 3.676.700

Bripka (Brigadir Polisi Kepala): Rp 2.307.400 hingga Rp 3.791.700

Aipda (Ajun Inspektur Polisi Dua): Rp 2.379.500 hingga Rp 3.910.300

Aiptu (Ajun Inspektur Polisi Satu): Rp 2.454.00 hingga Rp 4.032.600

Golongan III (Perwira Pertama)

Ipda (Inspektur Polisi Dua): Rp 2.735.300 hingga Rp 4.425.200

Iptu (Inspektur Polisi Satu): Rp 2.820.800 hingga Rp 4.635.600

AKP (Ajun Komisaris Polisi): Rp 2.909.100 hingga Rp 4.780.600

Golongan IV (Perwira Menengah)

Kompol (Komisaris Polisi): Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100

AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi): Rp 3.093.900 hingga Rp 5.084.300

Kombes Pol (Komisaris Besar Polisi): Rp 3.190.700 hingga Rp 5.243.400

Golongan IV (Perwira Tinggi)

Brigjen Pol (Brigadir Jenderal Polisi): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.407.400

Irjen Pol (Inspektur Jenderal Polisi): Rp 3.393.400 hingga Rp 5.576.500

Komjen Pol (Komisaris Jenderal Polisi): Rp 5.079.300 hingga Rp 5.750.900

Jenderal Polisi: Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800

Tunjangan

Kelas jabatan 18: Rp 34.902.000

Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000

Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000

Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000

Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000

Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000

Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000

Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000

Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000

Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000

Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000

Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000

Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000

Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000

Kelas jabatan 4: Rp 2.350.000

Kelas jabatan 3: Rp 2.216.000

Kelas jabatan 2: Rp 2.089.000

Kelas jabatan 1: Rp 1.968.000

Menurut rincian gaji di atas, bisa diartikan gaji dari Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang memiliki pangkat Bharada (Bhayangkara Dua) mendapatkan gaji senilai Rp 1.643.500 hingga Rp 2.538.100.

Di mana gaji ini merupakan paling rendah dibanding pangkat-pangkat lainnya di kepolisian. Perihal tunjangan yang didapatkannya, Bharada E termasuk dalam kelas jabatan 2. 

Berdasarkan Perpres Nomor 103 Tahun 2018, besar tunjangan kinerja yang diterima oleh anggota polisi berpangkat Bharada senilai Rp 2.089.000.