Besaran Bantuan Biaya Hidup Bagi Mahasiswa Penerima KIP Kuliah, Kampus Tak Boleh Potong!

Ilustrasi Beasiswa Kuliah
Sumber :

VIVAJabar – Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah ternyata tidak hanya membebaskan mahasiswa penerimanya dari biaya pendidikan, akan tetapi juga memberi bantuan biaya hidup. Besaran bantuan biaya hidup itu pun bervariasi atau berbeda setiap mahasiswa yang mendapatkannya.

Good News! Penerima KIP Kuliah Berhak Dapat Bantuan Biaya Hidup, Ini Besarannya

Pemberian bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap dunia pendidikan. Tujuannya tidak lain untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Ilustrasi Mahasiswa

Photo :
  • -
Cara Cek Penerima Bantuan KIP Kuliah, Bisa Pakai HP

Dilansir dari laman Puslapdik Kemendikbudreistek, mahasiswa yang sudah ditetapkan sebagai penerima manfaat KIP Kuliah memperoleh bantuan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi dan bantuan biaya hidup yang langsung disalurkan ke rekening mahasiswa. 

Adapun besaran biaya hidup ini dibagi menjadi lima klaster sesuai lokasi perguruan tinggi tempat studi mahasiswa, dengan besaran perbulan, yakni:

  • Klaster 1: Rp800.000
  • Klaster 2: Rp950.000
  • Klaster 3: Rp1.100.000
  • Klaster 4: Rp1.250.000
  • Klaster 5: Rp1.400.000.
Cair Hingga Jutaan Rupiah! Begini Cara Cek Penerima Beasiswa KIP Kuliah

Penting untuk dicatat, bahwa biaya hidup ini mutlak menjadi hak mahasiswa penerima beasiswa KIP Kuliah. Pihak kampus atau LLDikti tidak berhak meminta atau memotong biaya hidup yang diperuntukkan bagi mahasiswa.

Halaman Selanjutnya
img_title