Peringatan! SKD CPNS 2024: Absen Berarti Gagal? Ini Faktanya
- Istimewa
Jabar – Absen dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 bukan sekadar ketidakhadiran biasa. Konsekuensinya sangat nyata: peluang untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan tertutup rapat. Tidak ada kesempatan kedua untuk mengikuti tahap seleksi ini.
Bagi Anda yang telah berjuang keras mempersiapkan diri, absen berarti mengubur mimpi menjadi abdi negara.
Oleh karena itu, penting bagi setiap peserta untuk memastikan kehadirannya pada hari pelaksanaan SKD.
Keputusan ini bukan hanya sekadar melewatkan kesempatan, tetapi juga berpotensi menimbulkan konsekuensi yang serius.
Absen tanpa alasan yang sah dapat berdampak pada peluang Anda untuk lolos seleksi dan menjadi bagian dari instansi pemerintahan yang Anda idamkan. Mulai dari penundaan mengikuti seleksi pada tahun berikutnya hingga diskualifikasi secara permanen, semua kemungkinan dapat terjadi.
Artikel ini akan mengulas secara mendalam mengenai risiko dan konsekuensi yang akan Anda hadapi jika absen pada SKD CPNS 2024.