Jelang Pilkada, Kejaksaan Lidik Beberapa Perkara Tipikor
- Tim VIVA Jabar
VIVAJabar – Menjelang Pilkada 2024, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang melakukan penyelidikan perkara Tipikor.
Perkara tersebut, berasal dari laporan masyarakat, ataupun temuan dari pihak Kejaksaan.
"Ada beberapa perkara yang sedang kita lidik ya," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Subang Bayu.SH pada Viva Jabar pada Sabtu, 26 Oktober 2024.
Perkara tersebut kata Bayu, tidak bisa disampaikan secara detail ke publik mengingat tahapannya yang masih penyelidikan, dan dikhawatirkan menganggu proses hukum yang berlaku.
Disinggung apakah ada perkara yang penetapan tersangkanya dilakukan dalam waktu dekat?, Mantan Kasi Intel Kejari Karanganyar, Solo tersebut menyatakan perkara Instalasi Bedah Sentral (IBS) RSUD Subang hanya tinggal menunggu waktu dalam penetapan tersangka.
"Ada perkara yang tinggal menunggu penghitungan kerugian negara oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), setelah hasil keluar maka akan kita tetapkan tersangkanya,"ungkap Bayu.
Seperti diketahui, Jaksa Agung RI Santiar Burhanuddin meminta jajaran Kejaksaan didaerah untuk profesional dan transparan dalam memberikan kepastian hukum.
Menurut nya, Kejaksaan didaerah harus bekerja cepat dan tepat dalam menuntaskan kasus tindak pidana terutama korupsi.
"Jangan berlama-lama menggantungkan perkara, harus cepat dan tepat dalam mengambil keputusan," tegas Jaksa Agung.