Bupati Purwakarta Anne Ratna Dilaporkan ke Kejati Jabar Karena Diduga Korupsi

MPBB laporkan Bupati Purwakarta Anne Ratna
Sumber :
  • Istimewa

Kronologi Kasus

Survei Indikator Politik, Paslon Zeinjo Unggul Lebih 50 Persen di Pilkada Purwakarta

Kuasa hukum MPBB, Rinto Wardana menyebutkan laporan yang dilakukannya berdasarkan adanya percakapan di grup whatsapp Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Purwakarta mengenai permintan uang untuk disetorkan ke Bank Mandiri dengan Nomor Rekening: 101-000-982-xxx An. MAA dan ke Bank BCA dengan Nomor: 533-5031-xxx An. N. 

Bahwa Nomor Rekening yang disebutkan pada angka 1 (satu) diatas telah terkonfirmasi sebagai pemilik toko Mdn Pasar Tanah Abang dimana atas uang yang telah diterimanya, pemilik toko telah mengakui telah mengirimkan barang berupa sarung, mukena dan baju koko ke Kantor Bupati Kabupaten Purwakarta yang dipesan oleh Ibu S selaku Kabag Kesra.

Rem Blong Picu Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92

Lebih lanjut menurut Rinto,  baju koko dan mukena tersebut dikemas dalam kardus kado yang ditempeli oleh foto Bupati Anne Ratna Mustika dengan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri.

Selanjutnya menurut Rinto Wardana, kado tersebut selanjutnya dibagikan kepada keluarga Bupati Anne Ratna Mustika dan kepada pihak lain.

LSI Denny JA Rilis Hasil Survei Pilkada 2024 di Purwakarta, Binzen Kokoh Anne Bontot

Adapun harga per paket dari isi Kado tersebut senilai antara Rp. 750.000 s/d Rp.1.500.000,-.

"Kalau berdasarkan informasi yang saya dapat nilai nya bahkan lebih bisa sampai Rp2,5 juta hingga Rp3 juta." kata Rinto.

Halaman Selanjutnya
img_title