Johnny G Plate Ditetapkan Tersangka Korupsi, Jokowi Segera Tunjuk Plt Menkominfo

Johnny G Plate
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Jabar – Staf khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini meminta publik tidak khawatir dengan efektivitas pemerintahan pasca-penetapan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka.

Jokowi Absen di Sidang Perdana, Keputusan Fatal Prabowo Jadi Citra Buruk Negara?

"Urusan-urusan Pemerintah sudah berjalan by system, sudah ada aturannya semua, kita ingin semuanya berjalan baik. Tidak perlu terlalu khawatir masalah efektivitas pemerintahan," kata Faldo dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Faldo mengatakan pasca-penetapan Plate sebagai tersangka, jabatan Menteri Kominfo akan diambil alih oleh Pelaksana tugas (Plt).

Ini Fakta dari Persidangan Ijazah Palsu Jokowi Hingga Alasan Absen dari Pesidangan Perdana

"Kita tunggu saja pengumuman resminya segera. Tentu, ini menjadi sesuatu yang diprioritaskan," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Rabu, menetapkan Jhonny G Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kominfo periode 2020 sampai dengan 2022.

Kasusnya Dibawa ke Pengadilan, Ini yang Dilakukan Jokowi di Persidangan

Jhonny ditetapkan sebagai tersangka keenam dalam kasus tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

Presiden Joko Widodo sendiri saat penetapan Plate sebagai tersangka pada hari ini, masih melakukan serangkaian kunjungan kerja di Sumatera Utara.

Halaman Selanjutnya
img_title