3 Pimpinan Pondok Pesantren Diduga Cabuli Santriwati di Lombok Barat

Ilustrasi Pencabulan
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

"Setelah wawancara atau klarifikasi saksi-saksi, terdapat tiga (saksi) yang mengaku sebagai korban juga. Kemudian dilaksanakan gelar perkara naik sidik dan gelar perkara penetapan tersangka," katanya.

Kasus Ahmed Al-Kaf Berakhir! Ini Hukuman yang Diterima Wasit Kontroversial

Motif kejahatan para tersangka diduga karena adanya kesempatan dan anggapan bahwa korban tidak akan melapor karena para tersangka merupakan guru korban di Yayasan HF. Para tersangka juga diduga memanfaatkan doktrin kepatuhan terhadap guru yang diajarkan di yayasan tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian berupa satu buah baju kaos lengan pendek warna hitam dan satu buah celana kulot warna hitam,” ujarnya.

UKM Jualan Selama 3 Hari di MotoGP Mandalika Dapat Omzet 1 Miliar