1.126 Calhaj Asal Subang Kegirangan, Biaya Pelunasan 2025 Turun Rp1 Juta

Ilustrasi Pemberangkatan Haji
Sumber :
  • Tim VIVA Jabar

VIVAJabar – Sebanyak 1.126 Calon Haji (Calhaj) asal Kabupaten Subang bersorak gembira karena biaya pelunasan pemberangkatan haji tahun 2025 turun Rp1 juta.

Kadin Jabar Dilanda Dualisme, Ada Kubu Versi Almer dan Kubu Versi Caretaker

"Informasi ini sudah saya sampaikan ke para Calhaj yang akan berangkat di tahun 2025, dan mereka bersyukur" ujar Kepala Kementerian Agama Subang melalui Kepala Seksi Penyelenggaran Haji dan Umroh H. Rojak saat ditemui Viva Jabar belum lama ini.

Menurutnya, jika dilihat dari biaya haji tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp55,4 juta per jemaah, maka akan ada penurunan pelunasan sebesar Rp1 juta dibandingkan biaya pelunasan tahun 2024 itu pun tergantung dari jarak embarkasinya.

Pantai Pondok Bali Pesona Pesisir Subang dengan Jejak Wali dan Pasir Hitam Eksotis

Rojak menambahkan, jika biaya tersebut di tetapkan secara nasional, terjadi penurunan pelunasan sekitar Rp1 juta, dimana untuk tahun 2024 biaya pelunasan diangka Rp31 jutaan, 

"Jika itu ditetapkan secara nasional maka ditahun 2025 ini biaya pelunasan calhaj Subang hanya diangka Rp30 jutaan." kata dia.

Planet Waterboom Subang Destinasi Wisata Air Seru di Jawa Barat

Selanjutnya, untuk jumlah Calhaj Subang yang akan berangkat di musim haji tahun 2025 ini ada sebanyak 1.126 orang, dan sudah menyetorkan uang pendaftaran Rp25 juta, sehingga saat hendak berangkat haji nanti, para calhaj harus sudah melunasi biaya pemberangkatan sebesar Rp30 jutaan saja.

Dia menegaskan, para calhaj yang akan berangkat di tahun 2025 ini, merupakan calhaj yang sudah menunggu 11 tahun lamanya untuk berangkat. Sehingga lanjut dia jika ada dana yang melebihi biaya pelunasan maka bisa ditarik oleh yang bersangkutan.

" Daftar kan Rp25 juta, selama masuk dalam waiting list, mereka kan menyicil hingga dana cukup untuk pemberangkatan, ketika dana sudah melebihi, maka bisa ditarik yang bersangkutan," tegas Rojak.

Diberitakan, DPR RI dan Kementerian Agama menyepakati biaya penetapan haji 1446 H/ 2025 sebesar Rp55.431.750.

Kesepakatan yang terjadi di ruang rapat Banggar DPR, Senayan tersebut dihadiri Panja, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah,Kepala Kemenag, Kepala BPKH, dan kepala maskapai penerbangan.

"Panja telah bersepakat,untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji ( BPIH ) 1446 H/2025 sebesar Rp89.410.258.79.sementara BPIH yang disetor jemaah haji sebesar Rp55.431.750," ujar Ketua Panja Haji DPR Abdul Wachid.

Adapun mengenai besaran nilai manfaat dari BPKH kepada masing - masing jemaah haji sebesar Rp33.978.508.01 atau sebesar 38 persen dari total BPIH.