Gas Melon Langka di Beberapa Daerah, Ini 4 Fakta Penting yang Perlu Diketahui
Selasa, 4 Februari 2025 - 23:02 WIB
Sumber :
1. Didukung Kepemerintahan
Istana mendukung kebijakan Bahlil yang melarang pedagang eceran menjual LPG 3 kg.
Menurut Hasan Nasbi, kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Kementerian ESDM sedang mendorong pengecer untuk mendaftar sebagai agen resmi penjualan LPG.
"Kementerian ESDM justru mendorong para pengecer ini mendaftar menjadi agen resmi," kata Hasan dalam keterangannya, Senin (3/2).
Menurut Hasan, jika para pengecer ini kemudian mendaftar, posisi mereka dapat diubah menjadi agen resmi.
Dengan demikian, jangkauan LPG 3 kg akan lebih efektif.
2. Kebijakan Bahlil bikin Geger
Halaman Selanjutnya
Kebijakan yang dibuat oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebabkan kesulitan bagi warga untuk mendapatkan tabung gas LPG 3 kg.