BPJS Ketenagakerjaan Bisa Bantu Pekerja Beli Rumah KPR 500 Juta, Berikut Syarat dan Panduan Lengkapnya
- BPJS Ketenagakerjaan
VIVA Jabar - Nasib peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek memberi kabar baik bagi pserta dari kalangan pekerja atau buruh yang susah mendapatkan rumah KPR dengan layanan Manfaat Layanan Tambahan (MLT).
Para peserta dari pekerja atau buruh bisa mendapatkan layanan ini berupa kredit kepemilikan (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) dan Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK).
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Kunto Wibowo menjelaskan, untuk peserta yang ingin mendapatkan layanan ini, terdapat syarat - syarat yang harus dipenuhi.
Di antaranya, peserta terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK minimal satu tahun. Terdaftar minimal tiga program yaitu JHT, Jaminan Kesehatan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan aktif membayar iuran.
"Program MLT perumahan ini sebagai dukungan dan menyukseskan program ‘sejuta rumah’ dengan tujuan meningkatkan perekonomian dan membuka lapangan kerja serta menjaga pekerja/buruh untuk tujuan meningkatkan kesejahteraan pekerja,” ujar Kunto, Kamis 27 Februari 2024.
BPJS Ketenagakerjaan
- Berbagai Sumber