KDRT, Pihak Balqis Benarkan Tolak Restorative Justice

Kasus Korban KDRT Jadi Tersangka
Sumber :
  • Berbagai Sumber

"Kalau memungkinkan untuk 'restorative justice', akan kita lakukan karena semangat dalam Undang-Undang KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) itu adalah untuk menyatukan kembali sebuah keluarga yang utuh," demikian Karyoto

Seret Tisya Erni, Hotman Paris Didesak Beri Bantuan Hukum untuk WNA Korea