Denny Indrayana Sebut 2 Menteri Nasdem Jadi Sasaran Tembak, Bakal Dijerat Kasus Narkoba dan Korupsi

Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA Jabar – Mantan wakil menteri hukum dan HAM Denny Indrayana menyebut bahwa cawe-cawe Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menegaskan tidak akan netral makin membahayakan keadilan dalam Pilpres 2024. Dia mengatakan, Informasi terakhir diterimanya bahwa Partai Nasdem akan kembali digoyang dan diserang. 

Potensi Uang Politik Harus Dicegah Dijamin Pilkada Bersih

“Kali ini yang dijadikan sasaran tembak adalah dua menteri kader Nasdem lainnya di kabinet. Menteri SYL akan dijeratkan dugaan pidana narkoba, sedahkan menteri SN dijerat dengan dugaan kasus korupsi,” kata Denny Indrayana dalam akun Twitter pribadinya @dennyindrayana, dikutip pada Senin, 5 Juni 2023.

Menurut Denny, hukum tidak boleh diterapkan diskriminatif dan menargetkan kasus tertentu. Terlebih jika hukum digunakan untuk menyerang kubu oposisi, sedangkan tumpul kepada koalisi. Pakar hukum tata negara itu juga mengutip Hadis Rasullullah Muhammad SAW.

Gawat! Seribu Lebih Anak di Subang Idap TBC, Dinkes Usulkan Mesin TCM

"Hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas, diterapkan tidak adil, akan menjadi penyebab hancurnya suatu bangsa," kata dia.

Karena itu, Denny mengkritik Presiden Jokowi yang dianggapnya melakukan cawe-cawe dan tidak netral menjelang Pemilu 2024. Dia menilai ada upaya penjegalan terhadap pencalonan Anies Baswedan sebagai capres dari Nasdem.

Sorotan Dunia! Kasus Wasit Al-Kaf Jadi Perbincangan Hangat di Media Sosial

"Saya berpendapat, cawe-cawe Presiden Jokowi yang memperalat kasus hukum demi kepentingan melanggengkan kekuasaan, untuk membubarkan koalisi lawan politik, sambil menjegal pencalonan Anies Baswedan sangat berbahaya, dan sebagaimana diingatkan Rasulullah, bisa mendorong Indonesia ke jurang kehancuran," kata Denny.

Menteri Komunikasi dan Informatika yang juga Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate sudah dijerat dan ditahan penyidik Kejagung atas kasus dugaan korupsi.