Kejam, Korea Utara Jatuhi Balita Hukuman Penjara Seumur Hidup Karena Alkitab

Bendera Korea Utara
Sumber :
  • viva.co.id

PBB juga menemukan bahwa pemerintah sering melanggar HAM, yang mana menjadi kejahatan terhadap kemanusiaan.

Selamat! Balita Anda Berkesempatan Dapat Saldo DANA dari Pemerintah Sebesar Rp.3 Juta

Tidak hanya itu, pada Oktober 2021 LSM Korea Future merilis laporan yang merinci pelanggaran kebebasan beragama setelah mewawancarai 224 orang. Dari pada korban didapati 91 orang beragama Kristen, 150 orang shamanisme dan satu orang cheondoisme, satu orang agama lainnya.

Usia para korban berkisar dari 2-80 tahun dan 70 persen yang didokumentasikan wanita dan anak. Mereka akan ditangkap, ditahan, kerja paksa dan disiksa. Tak sedikit yang masuk pengadilan tapi ditolak, lalu jadi sasaran kekerasan seksual dan eksekusi publik.

AS Bantah Rencana Militer Nuklir di Korea Selatan di Tengah Kecaman Global

Menurut pengakuan tahanan yang dibebaskan pada tahun 2020, pihak berwenang (pemerintah Korut) memperlakukan orang Kristen dengan siksaan paling keras. Mereka bahkan pernah memaksa mereka berdiri selama 40 hari berturut-turut, sehingga narapidana kehilangan kemampuan untuk duduk.

"Umat Kristiani dianggap sebagai anak tangga terendah dalam masyarakat Korut dan terus menerus rentan dan dalam bahaya," kata korban dalam wawancara bersama Radio Free Asia.

Timnas Putri Korea Selatan U-17 Dicukur Korea Utara 7-0 di Bali