Direspons Mahfud MD, Begini Kronologi Hingga Pemerintah Punya Utang ke Jusuf Hamka

Jusuf Hamka
Sumber :
  • Tangkap layar

Pengusaha jalan tol ini mengaku, dirinya juga sudah beberapa kali mengirimkan surat ke Kemenkeu dan selalu diabaikan. Bahkan, dia juga sudah menemui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Daftar Beasiswa yang Dibuka di 2025: Dari LPDP hingga Kemendikbudristek

"Surat kami diabaikan, sampai kami mendadak doorstop sama Bu Menteri, Bu Menteri bilang ya nanti ke Dirjen DJKN. Di Dirjen DJKN enggak dihiraukan, alasannya lagi di verifikasi inilah ono, udah cape lah," ucapnya.

Kemenkeu Buka Suara Sebut Utang Hanya Rp 179,4 miliar

Presiden Prabowo Batasi Kenaikan Pajak PPN 12 Persen Hanya Untuk Barang Mewah

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklarifikasi total nominal utang yang diklaim belum dibayarkan kepada perusahaan milik Jusuf Hamka, yakni PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), sejak tahun 1998 silam.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo membantah total utang pemerintah ke Jusuf Hamka mencapai Rp 800 miliar. Ia mengatakan, total utang tersebut hanya sebesar Rp 179,4 miliar.

Mahfud MD Sentil Pemerintah soal Rencana Ampunan Koruptor Lewat Denda Damai

Dia merincikan, berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2015, terdapat pokok deposito sebesar Rp 78.843.577.534,20 ditambah giro sebesar Rp 76.089.246,80. Kemudian, jumlahnya masih ditambah lagi dengan nominal Rp 100.543.655.478,82, yang merupakan bunga/denda sebesar 32,5 persen dari total bunga/denda yang dihitung hingga cut off date Juli 2015 sebesar Rp 309.365.093.781,00.

"Menjadi total Rp 179.463.322.259,82," kata Prastowo dikutip VIVA Bisnis, Kamis, 8 Juni 2023.

Jusuf Hamka Ogah Terima Pembayaran Rp 179 Miliar

Halaman Selanjutnya
img_title