Kisruh Utang Pemerintah Rp. 800 Milliar ke Jusuf Hamka, Begini Respon Kemenkeu
Senin, 12 Juni 2023 - 23:03 WIB
Sumber :
- viva.co.id
Namun, pembayaran jaminan tersebut bukan karena kewajiban kontrak Negara kepada CMNP. Hakim memutuskan bahwa Negara bertanggung jawab atas kegagalan Banque Yama untuk mengembalikan simpanan CMNP.
Akibatnya, negara dihukum membayar dari APBN untuk mengembalikan simpanan CMNP yang disimpan di bank milik pemilik CMNP.
Kantor Advokasi Departemen Keuangan telah menanggapi permintaan pembayaran dari pengacara yang ditunjuk oleh CMNP, serta pihak lain yang mewakili CMNP.