Gerinda Tetap Berharap Pemilu Menggunakan Sistem Proporsional Terbuka
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tetap berharap Mahkamah Konstitusi (MK) meneguhkan Pemilu 2024 dengan menggunakan sistem proporsional terbuka.
"Kami ingin MK tetap meneguhkan komposisi (sistem) seperti sekarang ini, bahwa pemilihan legislatif (pileg) dalam sistem proporsional terbuka," kata Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani, di Bandarlampung, Lampung, Rabu (14/6/2023) dilansir dari viva.co.id
Sistem pemilu yang demokratis, kata Dia, tercermin dari proporsional terbuka. Sebab, sistem proporsional terbuka merupakan sesuatu yang dapat menguatkan demokrasi di negeri ini serta dapat mendekatkan antara wakil rakyat dan masyarakat.
"Sedangkan kalau proporsional tertutup bagi kami hal itu dapat menjauhkan antara wakil rakyat dengan rakyatnya," kata dia.
Di sisi lain, Muzani pun tak menampik bahwa dalam proporsional tertutup memberikan dampak positif bagi kekuatan partai politik.
"Memang di satu sisi bisa menguatkan partai politik dengan sistem proporsional tertutup, tetapi di sisi lain hal ini menjauhkan wakil rakyat dengan rakyatnya," kata dia.
Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus sidang perkara gugatan Undang-Undang Pemilu terkait sistem proporsional terbuka pada Kamis, 15 Juni 2023.