Debt Collector Ancam Laporkan Balik Clara Shinta, Irjen Fadil Imran: Ditolak!

Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran
Sumber :
  • tvonenews.com

VIVA Jabar – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran memerintahkan anak buahnya untuk menolak rencana debt collector yang berkasus dengan selebgram Clara Shinta dan sempat membentak polisi membuat laporan balik.

Muhammad Ferrari Dihujat Publik Usai Lawan Filipina, Status Polisinya Diungkit

Hal ini menyusul rencana kuasa hukum debt collector tersebut mau melaporkan balik Clara Shinta. Irjen Fadil menegaskan, polisi tidak bakal melindungi debt collector yang melakukan kekerasan.

"Enggak ada namanya buat kekerasan, mana ada perlindungan. Enggak akan (diterima laporan), ditolak itu. Orang dia buat kejahatan kok malah dilindungi gimana itu. Jangan dibolak-balik cara pikirnya," ujar dia kepada wartawan, Kamis 23 Februari 2023.

Pengamanan Pilkada Telah Ditingkatkan Diberbagai Daerah

Mantan Kapolsek Metro Tanah Abang ini mengatakan, pihaknya telah menggelar pertemuan dengan para Kapolres di wilayah hukumnya. Tujuannya membahas penindakan atas aksi premanisme yang belakangan terjadi. Dia menambahkan, pihaknya konsisten mengusut tindakan premanisme dan semacamnya.

"Kemarin langsung panggil seluruh Kapolres pagi-pagi, saya beri arahan, saya minta dibuat call center kalau ada mata elang dan sejenisnya, premanisme dan sejenisnya, tolong hubungi polisi, ditaruh di masing-masing instagram call centernya  Kami akan melakukan penegakkan hukum tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada kelompok maupun perorangan yang melakukan kekerasan seolah di atas hukum. Akan berhadapan dengan saya nanti orang-orang itu," katanya.

Adik Bupati Cianjur Ditangkap, Diduga Terlibat Kasus Penipuan Proyek Fiktif Rp500 Juta

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial TikTok, video debt collector yang diduga berkasus dengan selebgram Clara Shinta. Debt collector itu mengaku ancam mau laporkan balik Clara. 

Salah satu akun yang mengunggah yaitu @DaimonLeiwakabessy. Dalam video itu, ada beberapa orang diduga debt collector berjejer di depan Kantor Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. 

Halaman Selanjutnya
img_title