Komandan Densus 88 Tidak Tolelir Bripda HS yang Bunuh Sopir Taksi Online

Ilustrasi Densus 88
Sumber :
  • Antara

VIVA JABAR- Densus 88 jadi sorotan karena salah seorang anggotanya, Bripda HS jadi pelaku pembunuhan.

MNC Group Larang Nobar Piala Asia U-23, Polri Malah Ajak Masyarakat Nonton Bareng

Terkait hal ini, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri menegaskan tidak akan menoleransi para anggotanya yang melakukan pelanggaran hukum.

"Pimpinan Densus 88 tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan anggota Densus 88 dan mendukung penyidikan profesional serta transparan yang dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabagrenmin Densus 88 Anti-teror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Rabu, 8 Februari 2023 dilansir dari Viva.co.id

Agenda Pembacaan Eksepsi, JPU Sebut Kuasa Hukum Yosep Kurang Cermat

Aswin menjelaskan, pihaknya langsung membentuk tim khusus untuk mengejar dan menangkap Bripda HS sejak awal peristiwa pembunuhan itu terungkap.

"Kemudian, diserahkan ke Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk proses hukum selanjutnya," ujarnya.

Lebaran di Jeruji Besi, Pembesuk Yosep Wajib Minta Izin Pengadilan Negeri Subang

Sebelumnya, anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda HS ditetapkan sebagai tersangka karena membunuh sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59) di Depok, Jawa Barat.

"Pelaku sudah ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 7 Februari 2023.

Halaman Selanjutnya
img_title