Komandan Densus 88 Tidak Tolelir Bripda HS yang Bunuh Sopir Taksi Online
Rabu, 8 Februari 2023 - 10:53 WIB
Sumber :
- Antara
Menurut dia, saat ini Bripda HS sudah ditahan. Dia mengatakan penangkapan Bripda HS dilakukan pada hari yang sama saat pelaku membunuh korban. Bripda HS diringkus di Sindang Mulya, Bekasi, Jawa Barat.
Kini, HS dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Kemudian dilakukan penahanan pada saat itu," tutur Trunoyudo.
Adapun motif anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda HS tega menghabisi nyawa Sony Rizal Taihitu (59) karena faktor ekonomi.
Bripda HS diduga mau menguasai harta korban. Polda Metro Jaya masih mendalami sudah berapa kali dugaan Bripda HS melakukan aksi kriminal.