Buntut Penganiayaan, Mario Dandy Santriyo Dikeluarkan (DO) dari Kampus
- intipseleb.com
Jabar – Penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Santriyo kepada putra Pengurus Pusat GP Ansor berbuntut panjang.
Selain menyeret gadis berinisial A yang disebut-sebut sebagai kekasih Mario, kasus tersebut juga membuat Universitas Prasetiya Mulya mengambil langkah tegas.
Mario Dandy yang merupakan bagian dari Universitas Prasetiya Mulya, kini sudah tidak lagi menyandang status Mahasiswa di kampus tersebut. Pasalnya, pihak kampus dengan tegas mengeluarkan (DO) anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak itu setelah terbukti melakukan penganiayaan terhadap seorang pelajar bernama Cristalino David Ozora.
Rektor Universitas Prasetiya Mulya, Djisman Simanjuntak mengatakan kalau pimpinan kampus telah memantau sebaik-baiknya semua informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan tersangka Mario Dandy kepada David.
Lebih lanjut, ia pun mengecam keras tindakan penganiayaan yang dilakukan anak pegawai pajak bernama Rafael Alun Trisambodo tersebut.
"Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya," ungkapnya dalam siaran pers yang diunggah di akun Universitas Prasetiya Mulya.