Buntut Penganiayaan, Mario Dandy Santriyo Dikeluarkan (DO) dari Kampus

Mario Dandy Satriyo
Sumber :
  • intipseleb.com

JabarPenganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Santriyo kepada putra Pengurus Pusat GP Ansor berbuntut panjang.

Tolak Permintaan Kakak Kelas, Pelajar SD Blanakan Subang Dianiaya Kakak Kelas Hingga Koma

Selain menyeret gadis berinisial A yang disebut-sebut sebagai kekasih Mario, kasus tersebut juga membuat Universitas Prasetiya Mulya mengambil langkah tegas.

Aniaya Bocil 2 Tahun hingga Trauma, Pemilik DayCare di Depok Dipolisikan Ortu Korban

Mario Dandy yang merupakan bagian dari Universitas Prasetiya Mulya, kini sudah tidak lagi menyandang status Mahasiswa di kampus tersebut. Pasalnya, pihak kampus dengan tegas mengeluarkan (DO) anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak itu setelah terbukti melakukan penganiayaan terhadap seorang pelajar bernama Cristalino David Ozora.

Rektor Universitas Prasetiya Mulya, Djisman Simanjuntak mengatakan kalau pimpinan kampus telah memantau sebaik-baiknya semua informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan tersangka Mario Dandy kepada David.

Pelajar SMP di Subang Meninggal Akibat Dianiaya Geng Motor, Pihak Berwenang Diminta Bertindak Tegas

Lebih lanjut, ia pun mengecam keras tindakan penganiayaan yang dilakukan anak pegawai pajak bernama Rafael Alun Trisambodo tersebut.

"Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya," ungkapnya dalam siaran pers yang diunggah di akun Universitas Prasetiya Mulya.

Halaman Selanjutnya
img_title